Senin, 16 November 2015

Sistem Informasi Manajemen "Teknologi Informasi Sebagai Keunggulan Kompetitif (Direktorat Jenderal Pajak)"

Nama Kelompok :
1.      Indrawalmen Sinaga                                  (44213400)
2.      Karina Eka Putri                                       (44213767)
3.      M. Ricky Apriadi                                       (45213162)
4.      Muhammad Irbawan Satrio Utoyo            (46213002)
5.      Siti Karomah                                             (48213556)

Kelas :
            3DA02

Mata Pelajaran :

Sistem Informasi Manajemen


Sistem Informasi Manajemen 
"Teknologi Informasi Sebagai Keunggulan Kompetitif "
(Direktorat Jenderal Pajak)

PROFIL INSTANSI 
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakansalah satu unit eselon I di lingkungan Kementrian Keuangan  Indonesia.  Sesuai  amanat  Peraturan Presiden Nomor 24  Tahun  2010  tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementrian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementrian Negara serta Peraturan Meneteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Keuangan, DJP mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, DJP menyelenggarakan fungsi:
1.      Perumusan kebijakan di bidang perpajakan
2.      Pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakaan
3.      Perumusan standar, norma, kriteria danprosedur di bidang perpajakan
4.      Pemberian bimbingan teknis dan evaluasidi bidang perpajakan
5.      Pelaksanaan administrasi DJP




VISI DAN MISI INSTANSI
+Visi Direktorat Jenderal Pajak
Menjadi institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

+Misi Direktorat Jenderal Pajak
Menghimpun penerimaan pajak negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang mampu mewujudkan kemandirian pembiayaan Anggaran Pendapatandan Belanja Negara melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

TUJUAN & STRATEGI BISNIS INSTANSI
Penajaman dari visi dan misi menciptakan 15 rencana strategis DJP yang terdiri dari :
1.      Penerimaan pajak Negara yang optimal
2.      Kepercayaan masyarakat yang tinggi
3.      Tingkat kepuasan Wajib Pajak yang tinggiatas pelayanan perpajakan
4.      Tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang tinggi
5.      Peningkatan efektivitas pembuatan danpenyempurnaan peraturan di bidangperpajakan
6.      Peningkatan kualitas pelayanan
7.      Peningkatan efektivitas sosialisasi dankehumasan
8.      Peningkatan penggalian potensi berbasis mapping, profil dan benchmark.
9.      Peningkatan efektifitas pemeriksaan
10.  Optimalisasi pelaksanaan penagihan
11.  Peningkatan efektifitas penyidikan
12.  Pembentukan SDM yang berkompetensitinggi
13.  Penataan organisasi yang handal
14.  Perwujudan TIK yang terintegrasi
15.  Pengelolaan anggaran yang optimal

IDENTIFIKASI PERMASALAHAN
Kepatuhan warga negara Indonesia terhadap kewajiban perpajakan masih sangat rendah. Harian Pikiran Rakyat Online menyebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi baru sekitar 25 juta saja yang telah membayar pajak dari sekitar 60 Juta masyarakat. Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan baru sekitar 520 Wajib Pajak yang membayar pajak dari sekitar 5 juta badan usaha yang memiliki laba.
Hasil penelitian Chusnul Chotimah, 2007, membuktikan terdapat pengaruh positif signifikan antara kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi. Dalam artikel ini akan dibahas bagaimana Teknologi Informasi (TI) mampu memberikan nilai terhadap kualitas layanan yang pada akhirnya nanti dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Terdapat 16 layanan unggulan DJP yang ingin di-deliver kepada masyarakat. Dalam konteks pembahasan artikel ini dipilih satu layanan untuk ditelah lebih lanjut yaitu Pelayanan Penyelesaian Permohonan Pandaftaran NPWP. Pencapaian rencana strategis yang berkaitan dengan layanan tersebut dapat diukur dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada tabel 1.

 ANALISIS NILAI TI BAGI ORGANISASI
Untuk mempermudah pemahaman mengenai nilai TI bagi organisasi maka disajikan model nilai TI melalui gambar 1
Sumber daya Teknologi Informasi (TI) jika dilihat secara lebih spesifik tidak berdampak secara langsung kepada tujuan organisasi. TI berperan sebagai enabler pada organisasi untuk menunjang aktifitas operasional yang nantinya berdampak kepada tujuan dan strategi perusahaan. Nilai TI mendukung nilai bisnis melalui penciptaan kapabilitas organisasi sehingga organisasi mampu mencapai keunggulan kompetitifnya dan memenuhi target yang ditetapkan

Sumber Daya TI
Pandangan terhadap TI tidak lagi bersifat parsial. TI tidak lagi dipandang sebagai sebuah tool yang terpisah (separated) dari perangkat organisasi, tetapi sudah dianggap sebagai salah satu sumber daya (resources) yang memiliki peran yang sama penting dengan sumber daya lain seperti finansial, aset, dan SDM. Sumber daya TI yang diidentifikasikan dalam COBIT dapat diterangkan atau diidentifikasikan sebagai berikut:

1.      Aplikasi (Application), merupakan suatusarana atau tool yang digunakan untuk mengolah dan menyimpulkan atau meringkas, baik prosedur manual maupun yang terprogram.
2.      Informasi (Information), adalah data-data yang telah diolah untuk kepentingan manajemen dalam membantu mengambil keputusan dalam menjalankan roda bisnisnya. Data-data terdiri obyek-obyek dalam pengertian yang lebih luas (yakni internal dan eksternal), terstruktur dan tidak terstruktur, grafik, suara dan sebagainya.
3.      Infrastruktur (Infrastructure), mencakup hardware, software, sistem operasi, sistem manajemen database, jaringan (networking), multimedia, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
4.      Sumber Daya Manusia/SDM (People), merupakan sumber daya yang paling penting bagi organisasi dalam pengelolaan dan operasionalisasi organisasi. Kesadaran dan produktivitasnya dibutuhkan untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memperoleh, menyampaikan, mendukung, dan memantau layanan TI organisasi.

Kapabilitas Organisasi
Kapabilitas organisasi (organizationalcapabilities) mengacu pada kemampuan keseluruhan dari suatu organisasi yang jika dimanfaatkan secara optimal dan tepat maka dapat diyakini menjadi suatu keunggulan kompetitif bagi organisasi tersebut dalam mencapai sasarannya.

Kompetensi Inti Organisasi 
Kompetensi inti organisasi (organization corecompetence) dapat diartikan sebagai sebuah bidang keahlian khas dari sebuah organisasi yang sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang. Kompetensi ini dibangun dari waktu kewaktu dan tidak dapat ditiru dengan mudah. Kompetensi inti organisasi  dapat  membedakan  perusahaan  dari  para  pesaingnya dan memberikan keunggulan kompetitif.

Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif (Competitive advantage) adalah sebuah karakteristik dari organisasi yang memungkinkan untuk menciptakan lebih banyak keuntungan karena lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dari pada para pesaingnya. Hal ini terjadi karena organisasi dapat menerapkan layanan prima untuk setiap produk atau jasanya, atau karena dapat menjalankan proses bisnisnya dengan lebih efisien dari para pesaingnya. Setiap organisasi harus selalu berusaha untuk membangun keunggulan kompetitif jangka panjang.

Target
Target adalah sesuatu yang ingin dicapai oleh organisasi. Dalam konteks pembahasan ini dapat diejawantahkan melalui Indikator Kinerja Utama yang telah dibahas pada bagian sebelumnya. Dalam kaitannya dengan layanan DJP yang telah dipilih, model nilai TI pada gambar 1 dapat di implementasikan sebagaimana pada gambar 2.

Kemajuan teknologi telah memungkinkan pengiriman produk dan jasa yang dihasilkan oleh DJP dengan lebih mudah dan efektif dari sebelumnya. Hal ini menciptakan paradigma baru dalam menjalankan proses bisnis dimana dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) DJP dapat meningkatkan kapabilitas organisasi. Semua kapablitas kritis yang dimiliki oleh DJP dalam upayanya mencapai keunggulan kompetitif akan menghasilkan kompetensi inti. Dengan memiliki kompetensi inti yang tidak dimiliki oleh instansi pemerintah lain, sulit untuk diimitasi dan tidak memiliki pengganti maka DJP akan mendapatkan keunggulan kompetitif. Semua keunggulan kompetitif tersebut berujung pada tercapainya target IKU DJP.

MANAJEMEN RESIKO TI BAGI INSTANSI
Resiko adalah efek ketidakpastian terhadap tujuan (ISO guide 73:2009). Resiko merupakan fungsi kemungkinan (likelihood) sumber ancaman (threat-source) mengeksploitasi kerentanan (vulnerability) potensial, yang menghasilan dampak kejadian yang merugikan organisasi.
Manajemen risiko merupakan suatu proses pengukuran atau penilaian risiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Salah satu manajemen resiko yang dapat digunakan adalah dengan menggunakan ISO 31000. Secara umum proses manajemen resiko yang terdapat pada ISO 31000 dapat dijelaskan melalui gambar3.

MENENTUKAN KONTEKS
Posisi TI pada layanan Penyelesaian Permohonan Pandaftaran NPWP DJP adalah sebagai enabler operasional (transaksi) layanan tersebut. Hal ini sesuai dengan nilai TI yang telah dibahas pada bagian sebelumnya yaitu TI digunakan untuk menciptakan nilai agar meningkatkan pertumbuhan bisnis dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan melalui keunggulan pelayanan prima yang terdepan dalam instansi pemerintah yakni pelayanan yang tangkas (agile), efektif, efisien, handal dan dipercaya.
Dari pernyataan nilai TI tersebut terdapat elemen utama yang harus diperhatikan yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Kepatuhan masyarakat dipengaruhi oleh kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Selama ini mindset yang tertanam di masyarakat adalah bahwa untuk memproses suatu urusan di layanan kantor pemerintahan itu selalu berbelit-belit, susah, lama dengan birokrasi yang cukup panjang. Selain itu kantor pemerintah juga identik dengan suap. Bila tidak mau repot cukup cari saja “orang dalam” lalu bayar dengan sejumlah uang yang dirasa cukup maka urusan akan beres dalam sekejap.
Mindset ini yang ingin diubah oleh DJP. DJP menyadari kepuasan masyarakat terhadap layanan berkaitan dengan dua hal yaitu harapan masyarakat terhadap kualitas layanan (expected quality) dan persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan (perceived quality). Masyarakat selalu menilai layanan yang diterima dibandingkan dengan apa yang diharapkan atau diinginkan. Kepuasan masyarakat akan secara otomatis diikuti dengan kesadarannya untuk secara sukarela melaksanakan kewajiban perpajakan. Kepuasan masyarakat menyangkut apa yang diungkapkan oleh masyarakat tentang persepsi dan harapannya terhadap layanan yang diperoleh dari instansi. Sedangkan kepatuhan masyarakat berkaitan dengan apa yang akan dilakukan masyarakat setelah berinteraksi dengan suatu proses layanan yang disesiakan instansi.


ASSESSMENT RESIKO
Untuk mencapai tujuan utama (meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan) tersebut, DJP tentu memiliki kendala atau resiko yang harus dihadapi. Resiko-resiko tersebut berkaitan dengan kepuasan masyarakat yang nantinya akan mempengaruhi tingkat kepatuhan. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Kualitas layanan
Layanan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepuasan masyarakat. Kualitas layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Hal ini berarti bahwa semakin baik kualitas layanan yang diberikan oleh DJP, maka masyarakat semakin merasa puas terhadap layanan tersebut. Hubungan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat tidak lepas dari pembicaraan kreativitas layanan. Untuk mewujudkan suatu layanan berkualitas yang bermuara pada kepuasan masyarakat, DJP harus mampu mengidentifikasi siapa pengguna layanannya sehingga mampu memahami tingkat persepsi dan harapan pengguna atas kualitas layanan. Kepuasan masyarakat merupakan perbandingan antara persepsi dengan harapan masyarakat terhadap layanan yang dirasakan.
2.      Citizen Value
Faktor selanjutnya yang mempengaruhi kepuasan masyarakat adalah nilai bagi masyarakat (citizen value). Citizen value adalah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari pajak negara yang menjadi kewajibannya. Pajak yang dihimpun oleh negara pada akhirnya akan digunakan kembali untuk membangun dan memperbaiki keadaan suatu negara. Harapannya dengan meningkatnya pendapatan yang diperoleh dari pajak maka akan semakin ada banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.
Berdasarkan uraian tersebut, hubungan antara faktor-faktor yang dapat menyebabkan sebuah resiko dapat digambarkan seperti pada gambar 4

IDENTIFIKASI RESIKO
Pada identifikasi resiko ini dilakukan pengelompokan resiko dari setiap sumber daya TI yang medukung layanan Penyelesaian Permohonan Pandaftaran NPWP. Identifikasi yang dilakukan menghasilkan beberapa resiko yang mungkin terjadi pada sumber daya TI yang dimiliki DJP antara lain:

APLIKASI e-Reg
·         Peretasan aplikasi
·         Domain web kadaluarsa
·         Maint enance Aplikasi

DATA dan INFORMASI
·         Hilangnya data terkini
·         Penyalahgunaan/pencurian data

INFRASTRUKTUR
·         Kegagalan Software
·         Kerusakan Hardware
·         Koneksi jaringan putus/lambat
·         Bencana Alam
·         Server diserang virus

PEOPLE
·         Penyalahgunaan kedudukan pada divisi TI
·         Melemahnya loyalitas pada instansi karena tawaran yang menggiurkan dari pihak lain
·         Membeberkan informasi rahasia instansi

Analisis Resiko
Analisis resiko dilakukan dengan cara memberikan nilai dari setiap resiko yang muncul. Dari tiap-tiap resiko yang muncul akan dilakukan penilaian (bobot) dari sisi dampak yang diakibatkan dan frekuensi terjadinya. Adapun tabel nilai (bobot) dapat dilihat pada tabel 2. Identifikasi resiko yang mungkin terjadi dikelompokkan berdasarkan kategori sumber daya TI nya dapat dilihat pada tabel 3.



Evaluasi Resiko
Evaluasi resiko dilakukan dengan melakukan mapping pada grafik (x,y) yang menggambarkan hubungan antara frekwensi kemunculan dengan dampak yang diakibatkan. Grafik tersebut dibagi menjadi tiga area yaitu: tinggi, biasa dan rendah. Hasil mapping analisis resiko dapat dilihat pada gambar 5. Distribusi sebaran resiko pada gambar 5, dapat dijadikan dasar dalam melakukan pemeringkatan resiko yang perlu mendapatkan prioritas untuk ditangani terlebih dahulu. Secara berturut-turut yaitu pada jenis sumber daya aplikasi, infrastruktur, data & informasi dan yang terakhir adalah people.

PERLAKUAN RESIKO
Tahapan selanjutnya adalah menentukan strategi perlakuan resiko. Terdapat empat jenis strategi perlakuan resiko, yaitu risk avoidance (menghindari resiko), risk reduction (mengurangi/mitigasi resiko berupa pengurangan likelihood, pengurangan dampak dan pengurangan likelihood dan dampak sekaligus), risk sharing (berbagi resiko), risk acceptance (menerima resiko). Strategi perlakuan resiko yang paling tepat dalam mengatasi permasalahan yang sesuai dengan pembahasan ini adalah dengan risk reduction. Sedangkan program penanganan resiko yang dapat dilakukan dapat dilihat pada tabel4.

Dengan melihat tabel 4 instansi akan semakin merasakan arti pentingnya sebuahprosedur dan kebijakan yang baik. Dengan adanya prosedur dan kebijakan yang tepat maka kemungkinan terjadinya resiko dapat diminimalisir. Prosedur dan kebijakan juga harus senantiasa direview dan diperbaiki sesuai dengan kondisi instansi saat ini. Resiko memang tidak dapat ditolak, tetapi akan lebih baik jika organisasi lebih siap untuk menghadapinya.

Sumber
ü  Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak, “Laporan Tahunan 2011”, Jakarta:2012.
ü  Isaca.org., “IT Governance Implementation Guide: Using COBIT® and Val IT™”, 2nd Edition, 2007.
ü  M., and Popovic, M Spremic (2008), "Emerging issues in IT Governance: Implementing the Corporate IT Risk Management Model," issues 3 Volume 7.
ü  ISO (2009), “ISO 31000: Risk Management – Principles and Guidelines”, 1st Edition, International Standard, Switzerland. http://www.iso.org
ü  Parasuraman, V., A. Zeithaml and L. L. Beny. (1985). “A Conceptual Model of Service Quality and Its Implication for Future Research”, Journal of Marketing Research. 49. Pp.41-50.
ü  http://kamusbisnis.com/arti/kompetensi-inti/ diakses pada 3 Desember 2013.
ü  http://kamusbisnis.com/arti/keunggulankompetitif/ diakses pada 3 Desember 2013.
ü  http://www.pikiran-rakyat.com/node/242947 diakses pada 3 Desember 2013.
ü  Chotimah, Chusnul. Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan membayar pajak penghasilan orang pribadi (Survey di Kota Klaten). Skripsi Thesis, Universitas Muhamadiyah Surakarta. 2007.
ü  http://www.reform.depkeu.go.id/mainmenu.php ?module=peta_strategis_djp diakses pada 4 Desember 2013

ü  https://www.academia.edu/5471738/Nilai_dan_Resiko_TI diakses pada 15 November 2015